Bawaslu Sidrap Ikuti Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melalui media daring Zoom Meeting, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang. Rapat evaluasi menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB selama Triwulan III, termasuk perkembangan hasil pengawasan, pelaksanaan uji petik, koordinasi dengan pihak terkait, serta berbagai kendala yang ditemukan dalam proses pengawasan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang sekaligus Penanggung Jawab Pengawasan PDPB, Asmawati Salam, menegaskan bahwa evaluasi menjadi momentum untuk memastikan pengawasan data pemilih dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana pengawasan PDPB telah berjalan, termasuk mengidentifikasi kendala dan memastikan setiap temuan atau ketidaksesuaian data dapat ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan data pemilih di Kabupaten Sidenreng Rappang terus diperbarui dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asmawati.
Menurutnya, pengawasan PDPB tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi data, tetapi juga memastikan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi, sementara data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Prinsipnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Karena itu, koordinasi dan kerja sama seluruh Timfas menjadi penting agar proses pengawasan dapat dilakukan secara optimal,” tambahnya.
Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Sidrap berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan PDPB melalui pemantauan, verifikasi, uji petik, serta koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan instansi terkait.
Evaluasi pengawasan secara berkala diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi jajaran Bawaslu Sidrap dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemutakhiran data pemilih, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
_Humas