Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Kembali Uji Petik PDPB di Dua Kelurahan
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang kembali melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di dua wilayah, yakni Kelurahan Rijang Pittu dan Kelurahan Lautang Benteng, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang dalam mengintensifkan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, turut hadir Anggota serta staf Bawaslu Sidrap untuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih dengan mencocokkan informasi yang tercatat dalam data pemilih dengan kondisi sebenarnya di wilayah yang menjadi sasaran pengawasan.
“Uji petik ini merupakan bagian dari langkah pengawasan Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kami terus mendorong agar pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat dan berkelanjutan, sehingga hak pilih masyarakat dapat tetap terjaga,” ujar Asmawati Salam
Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, uji petik juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.
Bawaslu Sidrap terus mendorong agar proses PDPB dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan koordinasi dan kerja sama antara penyelenggara pemilu serta pemangku kepentingan terkait.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat serta memastikan tersedianya data pemilih yang akurat sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
_Humas