Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Sidrap dan Polres Bahas Penguatan Sinergi Antarlembaga
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan konsolidasi demokrasi bersama Polres Sidrap, Senin (5 Oktober 2026). Pertemuan tersebut membahas isu penguatan sinergi kelembagaan serta rencana Nota Kesepahaman (MoU) antarlembaga dalam rangka mendukung penguatan demokrasi di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Konsolidasi ini menjadi bagian dari langkah Bawaslu Sidrap dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya kolaborasi dalam menjaga suasana demokrasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sidrap dan Polres Sidrap membahas penjajakan kerja sama yang nantinya dapat dituangkan melalui Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan langkah penting untuk memperkuat jejaring kelembagaan dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.
“Konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sidrap untuk memperkuat sinergi dengan Polres Sidrap. Rencana Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi dasar kerja sama antarlembaga dalam mendukung terciptanya demokrasi yang aman, kondusif dan berintegritas di Kabupaten Sidrap,” ujar Asmawati.
Ia menambahkan, penguatan sinergi antarlembaga menjadi penting untuk membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi berbagai dinamika demokrasi di daerah.
“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan batasan tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi ini penting untuk memperkuat upaya pencegahan serta menjaga kondusivitas demokrasi,” lanjutnya.
Rencana MoU tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dalam berbagai program yang berkaitan dengan pendidikan demokrasi, pencegahan potensi kerawanan, penguatan partisipasi masyarakat, serta terciptanya situasi yang kondusif dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Bawaslu Sidrap berkomitmen untuk terus melakukan konsolidasi dan membangun sinergi dengan berbagai stakeholder. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan memastikan demokrasi di Kabupaten Sidenreng Rappang dapat berjalan secara aman, damai, partisipatif, dan berintegritas.
_Humas