Tindak Lanjut Riset PDPB, Bawaslu Sidrap Perkuat Pemetaan Kerawanan Data Pemilih
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat tindak lanjut Penyamaan Persepsi Implementasi Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (7 Oktober 2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyamaan persepsi implementasi riset pemetaan kerawanan isu strategis PDPB yang sebelumnya diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring.
Rapat dipimpin oleh Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Sidrap, Sabaruddin Yusram, dan dihadiri oleh seluruh Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan PDPB Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang.
Dalam rapat tersebut, Timfas PDPB Bawaslu Sidrap membahas langkah tindak lanjut implementasi riset, khususnya dalam mengidentifikasi dan memetakan berbagai potensi kerawanan yang dapat memengaruhi akurasi serta kemutakhiran data pemilih.
Pemetaan kerawanan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengawasan PDPB. Melalui pemetaan yang sistematis, Bawaslu dapat menentukan langkah pencegahan dan pengawasan berdasarkan potensi permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Sabaruddin Yusram menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh Timfas dalam menjalankan tahapan riset agar data dan informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan pengawasan yang akurat.
“Rapat ini menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman dan memastikan tindak lanjut dari hasil penyamaan persepsi dapat diterapkan oleh seluruh Timfas PDPB. Pemetaan kerawanan harus dilakukan secara cermat agar potensi permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih dapat diidentifikasi sejak awal,” ujarnya.
Ia juga mendorong Timfas untuk memperkuat koordinasi dan melakukan pencermatan terhadap data serta informasi yang menjadi objek pengawasan PDPB.
“Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, setiap potensi kerawanan perlu dicermati dan ditindaklanjuti melalui langkah pengawasan dan pencegahan yang tepat,” tambahnya.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Bawaslu Sidrap berkomitmen memperkuat pelaksanaan riset pemetaan kerawanan isu strategis PDPB sebagai bagian dari strategi pengawasan yang berbasis data dan potensi kerawanan.
Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan bagi Timfas PDPB Bawaslu Sidrap dalam melakukan pemetaan, pencermatan, serta menentukan langkah pengawasan dan pencegahan guna memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
_Humas