\nAnggota Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Pedoman Pelaksanaan Dana Hibah dan Pembahasan Indikator Unit Kerja Mandiri Bawaslu Kabupaten/Kota, di Bogor, Jawa Barat, Selasa 21 September 2021/Foto: Pemberitaan dan Pu
\nKetua Bawaslu Abhan saat saat menjadi presidium dalam webinar bertajuk Tantangan dan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Jumat (17/9/2021)
\nBawaslu Sidrap, Sidenreng Rappang – PresidenJoko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu.
\nBawaslu Sidrap, Sidenreng Rappang – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menerima siswa dari SMK 1 Sidrap untuk menjalani program Praktek Kerja Lapangan.\n\n\n\nPraktek Kerja Lapangan tersebut dilaksanakan selama tiga bulan kedepan.
\nAnggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjadi narasumber dalam dalam Webinar Pemilu bersama Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sabtu (11/9/2021)/foto: tangkapan layar zoom