\nAnggota Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Pedoman Pelaksanaan Dana Hibah dan Pembahasan Indikator Unit Kerja Mandiri Bawaslu Kabupaten/Kota, di Bogor, Jawa Barat, Selasa 21 September 2021/Foto: Pemberitaan dan Pu
\nKetua Bawaslu Abhan saat saat menjadi presidium dalam webinar bertajuk Tantangan dan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Jumat (17/9/2021)
\nBawaslu Sidrap, Sidenreng Rappang – PresidenJoko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu.
\nBawaslu Sidrap, Sidenreng Rappang – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menerima siswa dari SMK 1 Sidrap untuk menjalani program Praktek Kerja Lapangan.\n\n\n\nPraktek Kerja Lapangan tersebut dilaksanakan selama tiga bulan kedepan.