Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidenreng Rappang Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

foto

SIDRAP – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (2/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Asmawati Salam, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang bertujuan untuk memperbarui daftar pemilih berdasarkan data terbaru, baik penambahan pemilih yang telah memenuhi syarat, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data kependudukan. Data tersebut diperoleh melalui koordinasi dengan instansi terkait sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Asmawati Salam, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

"Data pemilih merupakan salah satu elemen yang sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar setiap perubahan data benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap melalui sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait, data pemilih di Kabupaten Sidenreng Rappang semakin valid, akurat, dan mampu menjamin hak pilih setiap warga negara," ujar Asmawati.

Lebih lanjut, Asmawati menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus mengedepankan upaya pencegahan melalui koordinasi, pengawasan, serta pemberian saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data pemilih.

"Bawaslu berkomitmen mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara profesional dan objektif. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan pemilu," tambahnya.

Melalui kehadiran dalam rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya.

_Humas