Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidrap dan Diskominfo Bahas Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Antisipasi Hoaks

Foto

Pangkajene, Sidrap Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam upaya meningkatkan pencegahan pelanggaran pemilu sekaligus mengantisipasi penyebaran informasi bohong atau hoaks yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.

Hal tersebut dibahas dalam diskusi antara Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (06/08/26).

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Sidrap diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Asmawati Salam. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul dalam proses demokrasi, khususnya terkait penyebaran informasi yang tidak benar di ruang publik.

Asmawati Salam menyampaikan bahwa pencegahan merupakan salah satu langkah penting yang perlu terus diperkuat oleh Bawaslu. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap tahapan pemilu, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyaring dan menyebarluaskan informasi.

“Pencegahan menjadi bagian penting dalam tugas pengawasan. Karena itu, diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informasi, untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran hoaks yang dapat memengaruhi masyarakat,” ujar Asmawati.

Karena itu, Bawaslu Sidrap mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Diskusi bersama Pemda Sidrap melalui Diskominfo juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun pola koordinasi yang lebih efektif dalam menghadapi potensi penyebaran isu hoaks, khususnya informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan demokrasi.

Bawaslu Sidrap menilai bahwa keberhasilan pencegahan pelanggaran pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat.

Melalui kolaborasi antara Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, diharapkan tercipta ruang demokrasi yang sehat, masyarakat yang semakin kritis dalam menerima informasi, serta proses pemilu yang berlangsung secara jujur, adil, aman, dan berintegritas.

_Humas