Ketua dan Anggota Bawaslu Sidrap Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Demokrasi
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidenreng Rappang yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Sidenreng Rappang, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penghormatan kepada pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru sebagai bagian dari kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polres Sidrap.
Dalam acara tersebut, AKBP Fantry Taherong secara resmi berpindah tugas sebagai Kabag Binkar Polda Sulawesi Selatan setelah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Kapolres Sidrap. Tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya diemban oleh AKBP Indra Waspada Yudha sebagai Kapolres Sidrap yang baru.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Muhardin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada AKBP Fantry Taherong atas sinergi yang telah terbangun selama menjalankan tugas di Kabupaten Sidenreng Rappang. Menurutnya, koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Polres Sidrap menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang kondusif.
"Atas nama keluarga besar Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak AKBP Fantry Taherong atas dedikasi, kerja sama, dan komitmennya selama bertugas di Kabupaten Sidenreng Rappang. Sinergi yang telah terjalin dengan baik menjadi modal penting dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan tugas-tugas pengawasan kepemiluan," ujar Muhardin.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada AKBP Indra Waspada Yudha sebagai Kapolres Sidrap yang baru. Muhardin berharap kolaborasi yang telah terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan demi memperkuat pengawasan dan menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sidenreng Rappang.
"Bawaslu dan Polri memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam menjaga demokrasi. Bawaslu menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, sementara Polri berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi yang solid antara kedua lembaga menjadi kunci terciptanya proses demokrasi yang aman, jujur, adil, dan berintegritas," tambahnya.
Muhardin menegaskan bahwa sinergi antarlembaga tidak hanya dibutuhkan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga dalam menjaga kondusivitas daerah, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.
Acara pisah sambut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sidenreng Rappang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Sidrap dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus memperkuat koordinasi dan kemitraan dengan seluruh unsur Forkopimda dalam menciptakan stabilitas keamanan, memperkuat kelembagaan, serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sidenreng Rappang.
_Humas