Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidenreng Rappang Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026

foto

Pangkajene, Sidenreng Rappang – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 kepada sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kompetisi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan mengusung tema "Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu."

Sosialisasi dilaksanakan di tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Institut Agama Islam DDI Sidenreng Rappang, dan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang. Kegiatan tersebut bertujuan mengajak civitas akademika, khususnya mahasiswa, untuk berpartisipasi aktif dalam kompetisi debat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai kepemiluan dan penegakan hukum pemilu.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, Bawaslu Sidenreng Rappang menyampaikan informasi mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan peserta, tahapan pelaksanaan kompetisi, hingga substansi tema yang akan diperdebatkan. Peserta juga diberikan gambaran mengenai pentingnya peran generasi muda dalam mengawal proses demokrasi melalui pemikiran yang kritis, argumentatif, dan berbasis regulasi.

Foto

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan salah satu upaya Bawaslu RI untuk membangun budaya akademik yang mendukung penguatan demokrasi. Melalui kompetisi ini, mahasiswa didorong untuk mengkaji berbagai persoalan kepemiluan, menganalisis dinamika penegakan hukum pemilu, serta memberikan gagasan dan solusi yang konstruktif terhadap tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu.

Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan politik dan kepemiluan. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, serta berintegritas.

Melalui tema "Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu," peserta diharapkan mampu menyampaikan argumentasi yang komprehensif mengenai strategi penguatan kelembagaan Bawaslu, efektivitas penegakan hukum pemilu, serta pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa dari perguruan tinggi di Kabupaten Sidenreng Rappang dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026. Melalui keikutsertaan tersebut, diharapkan lahir berbagai gagasan inovatif yang dapat memberikan kontribusi bagi penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu di masa mendatang.

_Humas