Bawaslu Sidrap Buka Pendaftaran untuk Panwaslu Kecamatan
|
Pangakajene Sidrap, Bawaslu Sidrap – Bawaslu Kabupaten Sidrap telah resmi membuka pendaftaran dan penerimaan berkas untuk masyarakat yang ingin menjadi Panwaslu Kecamatan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 September hingga tanggal 27 September 2022, dengan jam pelayanan hari kamis Pukul 09.00 s.d 12.00 dan 13.00 s.d 17.00 WITA sedangkan hari jumat dibuka pada pukul 09.00 s.d 11.30 WITA dan 13.30 s.d 17.00 WITA.
\n\n\n\nKetua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam yang juga selaku Ketua Pokja Pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan menyebutkan hingga hari ketiga pendaftaran dan penerimaan berkas sebanyak 16 pendaftar telah melengkapi berkas persyaratan.
\n\n\n\n“Sebanyak 16 pendaftar telah melengkapi berkasnya, 16 pendaftar tersebut berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Sidrap, kita semua berharap masyarakat bisa melengkapi berkas dengan baik sebelum menyerahkan ke panitia.” Ungkapnya
\n\n\n\nAsma Salam menekankan bahwa proses seleksi Panwaslu Kecamatan ini dilakukan secara ketat, panitia diminta untuk jeli dan memastikan berkas pendaftar sudah sesuai dengan berkas persyaratan.
\n\n\n\n“Informasi pendaftaran ada di laman resmi kami, juga ada di social media, ini kami lakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi terkait pendaftaran panwaslu kecamatan ini.” Tutupnya
\n\n\n\n(Humas Bawaslu Sidrap)
\n