Bawaslu Sidrap gelar Diskusi dalam rangka Konsolidasi Demokrasi Bersama Mahasiswa Vokasi Unhas Sidrap
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Mahasiswa Kampus Vokasi Unhas Sidrap dengan mengangkat isu “Penguatan Demokrasi melalui Regulasi dan Edukasi Politik”. Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Andi Syaiful, S.Sos., M.Ap, sebagai narasumber, Selasa (24/02/26).
Dalam kegiatan tersebut, Andi Syaiful menekankan bahwa regulasi kepemiluan merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Namun demikian, efektivitas regulasi sangat bergantung pada tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap aturan dan nilai-nilai demokrasi.
“Demokrasi yang kuat lahir dari aturan yang jelas dan masyarakat yang teredukasi. Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan literasi politik serta menjadi agen pengawasan sosial,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam setiap tahapan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa terkait tantangan implementasi regulasi, pencegahan politik uang, serta pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sidrap berharap terbangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk turut serta memperkuat demokrasi melalui pemahaman regulasi dan peningkatan edukasi politik, demi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.
_Humas