Bawaslu Sidrap Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bentuk Komunitas “Insan Demokrasi Nene Mallomo”
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada Selasa, (02/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kapasitas masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung dengan antusias tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abd. Malik. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif terhadap setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
“Pengawasan partisipatif menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Keterlibatan masyarakat tidak hanya membantu mencegah terjadinya pelanggaran, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga integritas pemilu,” ujar Dr. Abd. Malik.
Kegiatan pendidikan pengawas partisipatif ini dibagi ke dalam tiga sesi materi yang menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang keilmuan dan kepemiluan.
Pada sesi pertama, Anggota Bawaslu Kabupaten Sidrap, Andi Syaiful, membawakan materi mengenai Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat terjadi dalam proses pemilu serta mekanisme penanganan dan penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sesi kedua diisi oleh Ahmad Dirga, Dosen IAIN Parepare, yang membawakan materi tentang Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif serta Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya memanfaatkan teknologi informasi dan media digital sebagai sarana untuk memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan efektivitas pelaporan dugaan pelanggaran.
Selanjutnya, pada sesi ketiga, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap, Muhardin, menyampaikan materi terkait penguatan peran masyarakat dalam menjaga demokrasi melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif. Ia juga mengajak peserta untuk menjadi agen pengawasan yang mampu mengedukasi lingkungan sekitarnya tentang pentingnya pengawasan pemilu.
Untuk menjaga semangat dan partisipasi peserta selama kegiatan berlangsung, panitia juga menyisipkan sesi ice breaking yang dipandu oleh fasilitator. Suasana interaktif dan penuh semangat terlihat sepanjang kegiatan, sehingga peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan antusias.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, di akhir acara para peserta yang dipandu oleh panitia membentuk sebuah komunitas pengawasan partisipatif yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan di tengah masyarakat. Komunitas tersebut diberi nama “Insan Demokrasi Nene Mallomo”.
Pembentukan komunitas ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif di Kabupaten Sidrap. Melalui komunitas tersebut, para peserta diharapkan dapat terus berkolaborasi dengan Bawaslu dalam menyebarluaskan pendidikan demokrasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta berperan aktif dalam mengawasi setiap proses demokrasi yang berlangsung.
Dengan terselenggaranya kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Sidrap berharap akan lahir lebih banyak pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Kabupaten Sidenreng Rappang.
_Humas