Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidrap Gelar Rapat Kerja dan Anggaran Tahun 2026

FOTO

Pangkajene, Sidenreng Rappang – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan rapat penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Anggaran untuk tahun 2026 pada Senin, (17/11/25). 

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bawaslu Sidrap dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, serta seluruh pegawai Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan perencanaan program dan kebutuhan anggaran Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang tersusun secara sistematis, responsif, dan sesuai dengan arah kebijakan Bawaslu Republik Indonesia. Melalui forum ini, setiap divisi diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan kegiatan, kebutuhan operasional, serta prioritas program pengawasan pemilu yang perlu mendapat penguatan di tahun mendatang.

Ketua Bawaslu Sidrap dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan Renja dan anggaran yang realistis, efektif, dan selaras dengan kebutuhan pengawasan di tingkat kabupaten. Dirinya juga menegaskan bahwa perencanaan yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelaksanaan tugas Bawaslu pada tahun anggaran berikutnya.

“Kita perlu memastikan setiap program yang diusulkan berorientasi pada penguatan pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Renja dan anggaran harus menjadi pedoman kerja yang benar-benar membantu pencapaian tujuan lembaga,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Rapat berlangsung secara partisipatif, dimana setiap peserta aktif memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan awal Renja. Selain itu, penyesuaian teknis terkait pagu indikatif dan kebutuhan operasional strategis juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

Dengan tersusunnya rancangan awal Renja dan anggaran tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang berharap pelaksanaan program pengawasan pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terstruktur, efisien, dan mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas.

Foto