Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidrap Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

foto

Pangkajene, Sidenreng Rappang – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh pengelola PPID Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola PPID mengenai mekanisme pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai indikator penilaian, kelengkapan dokumen pendukung, tata cara pengisian instrumen evaluasi, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pelaksanaan monev.

Dalam pemaparannya, Bawaslu RI menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus wujud komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan transparan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola PPID di lingkungan Bawaslu dapat semakin memahami standar pelayanan informasi publik serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bekal dalam mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi pedoman dalam melakukan pembenahan administrasi, penyempurnaan layanan informasi, serta penguatan tata kelola PPID agar semakin akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang terbuka, profesional, dan berintegritas.