Bawaslu Sidrap Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026
|
Pangkajene Sidrap – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai upaya menyamakan pemahaman mengenai penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen pengukuran kinerja yang objektif, terukur, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, khususnya dalam penyusunan target dan evaluasi kinerja di lingkungan Bawaslu Sidrap.
"Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan Indikator Kinerja Utama sebagai instrumen pengukuran kinerja yang objektif dan terukur. Hal ini menjadi pedoman bagi Bawaslu Sidrap untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilu," ujar Ketua Bawaslu Sidrap.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Sidrap berkomitmen untuk mengimplementasikan petunjuk teknis IKU secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja, sekaligus mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.