Bawaslu Sidrap Koordinasi dengan Bupati Terkait Sosialisasi Desa Anti Politik Uang
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan praktik politik uang di tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Asmawati Salam, melakukan koordinasi dengan Bupati Sidenreng Rappang terkait rencana pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Desa Anti Politik Uang, (09/01/26).
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam mendorong terciptanya budaya politik yang bersih, jujur, dan berintegritas, khususnya di wilayah pedesaan.
Dalam kesempatan tersebut, Asmawati Salam menyampaikan bahwa program Desa Anti Politik Uang merupakan bagian dari strategi pencegahan yang menitikberatkan pada edukasi dan pelibatan aktif masyarakat desa dalam pengawasan partisipatif.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat desa agar menolak segala bentuk praktik politik uang serta berani melaporkan pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Bupati Sidenreng Rappang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan yang bertujuan memperkuat integritas demokrasi di tingkat lokal. Sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dinilai penting dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan berkeadilan.
Kegiatan Sosialisasi Desa Anti Politik Uang diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam membangun desa yang sadar hukum, berintegritas, serta aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan pencegahan dan kolaborasi lintas sektor dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan bermartabat.
_Humas