Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidrap Lakukan Pengawasan Klarifikasi Keanggotaan Parpol di KPU

Bawaslu Sidrap Lakukan Pengawasan Klarifikasi Keanggotaan Parpol di KPU
\n

Pangakajene Sidrap, Bawaslu Sidrap – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang lakukan pengawasan klarifikasi kegandaan anggota Partai Politik yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap di Kantor KPU Sidrap, Senin (05/09/22).

\n\n\n\n

Proses klarifikasi tersebut dilakukan kepada anggota partai politik yang terdaftar di dua partai calon peserta pemilu yang berbeda. Klarifikasi tersebut dimulai sejak pukul 08.00 hingga 23.59 Wita.

\n\n\n\n

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yaitu DR. Azry Yusuf, MH didampingi oleh Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhardin, serta Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Andi Syaiful berkesempatan untuk menyaksikan langsung proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Sidrap.

\n\n\n\n

“Pada hari ini kita melakukan pengawasan pada proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPU terhadap anggota partai politik yang terdaftar pada dua partai yang berbeda, proses ini merupakan sebuah proses yang penting karena akan berpengaruh pada ambang batas keanggotaan suatu partai, kita hadir disini karena menjadi kewajiban kita selaku pengawas pemilu untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku” Ungkap Asma Salam

\n\n\n\n

(Humas Bawaslu Sidrap)

\n