Bawaslu Sidrap Teken MoU bersama KNPI SIdrap
|
Pangakajene Sidrap, Bawaslu Sidrap – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan penandatanganan MoU bersama DPD II KNPI KAB SIDRAP, di Aula besar Kantor Gabungan Kab.Sidrap Sabtu (27/08/22).
\n\n\n\nPenandatanganan MoU yang sekaligus dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah KNPI Sidrap tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPD I KNPI Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Sidenreng Rappang serta jajaran Pengurus KNPI.
\n\n\n\nDalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam menitipkan pesan kepada seluruh pemuda yang hadir untuk turut membantu dalam mencegah dan mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan 2024 dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
\n\n\n\n“Melalui penandatanganan Nota kesepahaman antara Bawaslu dan KNPI Kabupaten Sidrap ini, menjadi salah satu langkah strategis tentunya bersama-sama Bawaslu dan kaum pemuda di bumi nene mallomo ini bisa untuk secara massif melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran dalam tahapan pemilu/pemilihan.” Ungkapnya
\n\n\n\nLebih lanjut beliau mengajak kepada seluruh pemuda untuk senantiasa aktif melibatkan diri untuk mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan 2024.
\n\n\n\n
\n"