Bawaslu Sidrap Tindak Lanjuti Sosialisasi Penerapan Indikator Kinerja Utama
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut atas kegiatan Sosialisasi Penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran staf. Rapat internal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran mengenai penerapan Indikator Kinerja Utama sebagai instrumen dalam mengukur capaian kinerja organisasi. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan hasil sosialisasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bagian. Ketua Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menekankan bahwa penerapan Indikator Kinerja Utama merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. "Melalui rapat internal ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memahami arah kebijakan penerapan Indikator Kinerja Utama dan mampu mengimplementasikannya secara optimal. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang. Dalam rapat tersebut, peserta juga melakukan pembahasan terhadap indikator-indikator yang menjadi fokus penilaian kinerja serta mekanisme pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi capaian kinerja pada setiap unit kerja. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan masukan dan mengidentifikasi potensi kendala dalam implementasi IKU. Melalui tindak lanjut ini, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi kebijakan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dalam penguatan sistem manajemen kinerja yang efektif, terukur, dan berkelanjutan. Diharapkan penerapan Indikator Kinerja Utama dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, serta memperkuat akuntabilitas kinerja Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang kepada masyarakat.