Mendukung Terwujudnya Pemilu yang Berintegritas, Bawaslu Sidrap kembali gelar Uji Petik Data Pemilih
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang, 06 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang kembali melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih. Uji petik kali ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pitu Riawa, Maritengngae, dan Watang Sidenreng, pada Kamis (06/11/25).
Tim Bawaslu Sidrap terdiri dari Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Sabaruddin Yusram serta staf yang turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan faktual terhadap data pemilih. Kegiatan ini mencakup verifikasi keberadaan pemilih di alamat terdaftar, kecocokan data identitas, serta memastikan bahwa pemilih memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar pemilih.
Kasubag Bawaslu Sidrap yang memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa uji petik merupakan langkah strategis untuk mengawal proses penyusunan daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan bebas dari potensi data ganda atau tidak valid.
“Uji petik ini kami laksanakan untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan, tim menemukan beberapa data pemilih yang perlu penyesuaian dan langsung melakukan klarifikasi kepada pihak terkait di lapangan. Selain itu, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar proaktif memastikan status data kepemiluan mereka.
Kegiatan uji petik ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan berintegritas, sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.