Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Ikuti Rapat Evaluasi P2P
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah dilaksanakan di masing-masing daerah. Rapat tersebut bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta menghimpun masukan sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan P2P pada masa mendatang.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota memaparkan hasil pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, mulai dari proses pelaksanaan, keterlibatan peserta, capaian program, hingga berbagai kendala yang dihadapi. Selain itu, forum evaluasi juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik (best practice) antar daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan program secara berkelanjutan.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis dalam memperkuat peran masyarakat sebagai mitra Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Melalui program ini diharapkan lahir masyarakat yang memiliki pemahaman kepemiluan, kesadaran demokrasi, serta kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Asmawati Salam, menyampaikan bahwa evaluasi merupakan bagian penting untuk memastikan program Pendidikan Pengawas Partisipatif terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya menjadi sarana edukasi kepemiluan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Melalui evaluasi ini, kami memperoleh berbagai masukan yang akan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar lebih efektif, inklusif, dan mampu menjangkau lebih banyak kalangan," ujar Asmawati.
Ia juga berharap para alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
"Kami ingin alumni P2P tidak berhenti sebagai peserta pelatihan, tetapi menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan, maka semakin kuat pula upaya kita bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas," tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai salah satu upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta memperkuat budaya demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Sidenreng Rappang.
_Humas