Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas SDM Staf, Bawaslu Sidrap gelar Rapat Pembahasan Tupoksi

FOTO

Pangkajene, Sidenreng Rappang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan Rapat Pembahasan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam rangka meningkatkan Kapasitas SDM Staf dalam hal memahami tugas dan fungsi masing-masing.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Sidang Bawaslu Sidrap tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Pengawasan, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperjelas pembagian tugas masing - masing staf. 

Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sidenreng Rappang Arsal, S.Sos menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap tupoksi masing-masing bagian guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia juga mengingatkan agar setiap jajaran dapat bekerja secara profesional, terkoordinasi, dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan hal tersebut, Kasubag Pengawasan Bawaslu Sidrap Sabaruddin Yusram, S.Ip.,M.Si juga menyampaikan Rapat pembahasan tugas pokok dan fungsi ini sangat penting untuk memastikan setiap staf memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Dengan pemahaman tupoksi yang jelas, pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal, sehingga mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang efektif, efisien, dan berintegritas.

Rapat berlangsung dengan suasana diskusi yang konstruktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta klarifikasi terkait pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing bagian.

Foto