Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, Bawaslu Sidrap gelar Rapat Reformasi Birokrasi

FOTO

Sidenreng Rappang, 1 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat Reformasi Birokrasi (RB) di Kantor Bawaslu Sidrap, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sidrap, Anggota, Kepala Sekretariat, serta seluruh pegawai Bawaslu Sidrap.

Rapat ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Bawaslu Sidrap dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terciptanya aparatur yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Sidrap menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pengawasan pemilu berjalan efektif dan berintegritas.

“Reformasi birokrasi bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi budaya kerja yang harus dibangun bersama. Kita ingin memastikan Bawaslu Sidrap menjadi lembaga yang adaptif, responsif, dan selalu dapat dipercaya publik,” ujarnya.

Foto

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sidrap menambahkan bahwa pelaksanaan RB perlu dukungan penuh dari seluruh unsur pegawai melalui peningkatan disiplin, pelaporan yang akuntabel, serta inovasi pelayanan.

Rapat ini juga membahas evaluasi pelaksanaan RB tahun berjalan dan rencana tindak lanjut untuk memastikan peningkatan kinerja lembaga di tahun mendatang.

Bawaslu Sidrap berkomitmen untuk terus memperkuat integritas organisasi, demi mendukung suksesnya penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang akan datang.