Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Pemilih Pemula Berpatisipasi, Bawaslu Sidrap Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula

Ajak Pemilih Pemula Berpatisipasi, Bawaslu Sidrap Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula
\n

Pangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap - Bawaslu Kabupaten Sidrap menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula dan Pemilih Muda di Ballroom Algony Hotel Grand Zidny Pangkajene Sidrap, Kamis (04/05/23).

\n\n\n\n

Setidaknya 9 SMA/SMK/MA yang ada di Kabupaten Sidrap diundang hadir dalam kegiatan tersebut.

\n\n\n\n

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sidrap Andi Syaiful, Kepala Sekretariat Bawaslu Sidrap Arsal, S.Sos, serta jajaran pegawai Bawaslu Sidrap.

\n\n\n\n

Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut yaitu, Kurniawan SE.,M.Si selaku dosen Universitas Ichsan Sidrap, serta Padli Odding Selaku Ketua DPD II KNPI Kabupaten Sidrap.

\n\n\n\n

Dalam Kesempatan tersebut, Andi Syaiful menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula dan pemilih muda agar dapat turut berpartisipasi dalam menciptakan iklim demokrasi yang bertintegritas di Kabupaten Sidrap.

\n\n\n\n

Pada kegiatan ini, kami melibatkan adik - adik siswa/siswa dari SMA/SMK/MA yang ada dikabupaten Sidrap dengan tujuan agar adik - adik dapat mengetahui, memahami dan membantu Bawaslu dalam menciptakan iklim demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Sidrap ini."

\n\n\n\n

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Pemilu yang berintegritas dihasilkan dari proses yang berintegritas pula.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Sementara itu, kedua narasumber yang hadir berinteraksi dan berdiskusi dengan peserta dengan metode tanya jawab secara langsung, sehingga peserta dapat memahami penjelasan dari narasumber.

\n\n\n\n

Kegiatan diakhiri dengan pembagian stiker sosialisasi kepada seluruh peserta dan foto bersama.

\n\n\n\n\n"