Lompat ke isi utama

Berita

Arumahi : Lemahnya Pengawasan terjadi karena masyarakat tidak ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Arumahi : Lemahnya Pengawasan terjadi karena masyarakat tidak ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
\n

Bawaslu Sidrap, Sidenreng RappangMelalui kegiatan Sosialisasi dan Kemah Pengawasan Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan L. Arumahi menyampaikan terkait program Bawaslu secara nasional, Rabu (14/07/21).

\n\n\n\n

“Bawaslu secara nasional sedang melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif dimana dalam pengawasan partisipatif tersebut melibatkan masyarakat. Bawaslu Kabupaten Sidrap dalam hal ini, memetakan pihak yang dapat disentuh lebih awal, nah kegiatan hari ini menyasar pemilih pemula.” Ungkap Arumahi

\n\n\n\n

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa siswa SMA/Sederajat saat ini, akan menjadi pemilih pemula pada pemilu/pemilihan di tahun 2024, sehingga dari sekarang penguatan dan pemberian edukasi dibutuhkan.

\n\n\n\n

Arumahi menjelaskan bahwa lemahnya pengawasan selama ini, terjadi karena masyarakat tidak ikut berpartisipasi Bersama Bawaslu dalam pengawasan pemilu.

\n\n\n\n

“setidaknya ada dua hal yang masyarakat harus ketahui, yaitu untuk mencegah dirinya melakukan pelanggaran pemilu serta melaporkan pelanggaran yang ditemukan kepada Bawaslu.”Tutup Arumahi

\n\n\n\n

Editor : Humas Bawaslu Sidrap

\n