Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Sidrap gelar dialog bersama Panwaslu Kecamatan dan PKD

Awasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Sidrap gelar dialog bersama Panwaslu Kecamatan dan PKD
\n

Puncak Bila, Bawaslu Sidrap  -  Bawaslu kabupaten Sidenreng Rappang menggelar dialog pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih di taman wisata puncak bila kecamatan Pitu Riase,Sabtu (10/6/2023).

\n\n\n\n

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli SE.,M.I.Kom.

\n\n\n\n

Dalam sambutannya ketua bawaslu sulsel menyampaikan terima kasih dan memberikan semangat kepada Panwaslu kecamatan, serta Pengawas Kelurahan Desa atas kinerja dalam melakukan pengawasan tahapan demi tahapan khususnya dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung saat ini.

\n\n\n\n

“Ini ajang silaturahmi sekaligus diskusi, evaluasi, refreshing dan sharing pengalaman selama pengawasan tahapan data Pemilih,” ujar Mardiana Rusli

\n\n\n\n

Lebih lanjut, beliau menyampaikan kepada panwaslu kecamatan bahwa sebagai pengawal demokrasi harus mampu membangun keseimbangan berfikir untuk melakukan pengawasan yang berkualitas.

\n\n\n\n

“Kualitas pemimpin yang baik lahir juga dari tangan kita. Jadi kita harus memastikan semua proses tahapan berjalan sesuai dengan integritas yang baik, dan sesuai undang-undang,” ucapnya.

\n\n\n\n

“Ingat, kita adalah pondasi penjaga demokrasi negara yang harus selalu kita pegang. Kerja keras kita ini akan mendapatkan hasil maksimal,” tambahnya.

\n\n\n\n

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 227 Pengawas Pemilu yang ada di 106 desa/kelurahan dan di 11 Kecamatan dikabupaten Sidenreng Rappang.

\n\n\n\n

Andi Syaiful Selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sidrap menyebutkan Hasil penyisiran partoli pengawasan 138 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena pindah domisili dan tak terdaftar DPT online. Ada pula pemilih ganda sebanyak 30. Nama dan NIK, bukan warga setempat. Selain itu ada beberapa warga tidak terdaftar dalam pengecekan DPT online.

\n