Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menindaklanjuti Hasil Kegiatan Evaluasi Produk Hukum

Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menindaklanjuti Hasil Kegiatan Evaluasi Produk Hukum
\n

Dok. Rapat Tindak Lanjut Kegiatan Evaluasi Produk Hukum, Senin (03/05/21).

\n\n\n\n

Bawaslu Sidrap, Sidenreng Rappang - Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang Muhardin, SH memimpin Rapat Tindak Lanjut Kegiatan Evaluasi Produk Hukum, Senin (03/05/21).

\n\n\n\n

Rapat yang juga dihadiri oleh Kordiv PHL Andi Syaiful serta Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten Sidenreng Rappang Zainal Arifin, juga membahas tentang penguatan SDM terkait Hukum dan Penindakan Pelanggaran. "Kedepannya akan dilakukan kajian terhadap setiap regulasi yang mengatur tentang kepemiluan dengan mengkaji celah hukum yang mungkin ada dan kekaburan norma dari regulasi tersebut, hal ini juga sesuai dengan penyampaian dan arahan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan." Ujar Muhardin

\n\n\n\n

Selanjutnya, dalam rapat ini Kordiv HPPS (Muhardin) juga menyampaikan tentang hasil evaluasi produk hukum yang dilakukan di ruang sidang Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada hari jum'at tanggal 30 April 2021. Dalam pembahasannya Kordiv HPPS mengatakan bahwa akan banyak terjadi kemungkinan isu-isu terkait kepemiluan, seperti adanya kemungkinan tahapan dimulai 30 bulan sebelum pelaksanaan Pemilu tahun 2024 serta regulasi yang masih bisa berubah atau pun tidak.

\n\n\n\n\n\n\n\n

"Tahun 2021 merupakan tahun konsolidasi dengan Stackholder dan mitra kerja Bawaslu, sehingga kita mengharapkan dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 kita mampu mempersiapkan kemampuan SDM dan operasionalnya." tutup Muhardin

\n\n\n\n

Penulis : Elly Rasyid

\n\n\n\n

Editor : Humas Bawaslu Sidrap

\n"