Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sidereng Rappang Gelar Rapat Pleno

Bawaslu Kabupaten Sidereng Rappang Gelar Rapat Pleno
\n

Pangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang Kembali Melaksanakan Rapat Pleno Tertutup. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang. Senin, 23/05/22.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang (Asmawati Salam) membuka Rapat Tersebut yang dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (Muhardin) dan Koordintor Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Andi Syaiful).

\n\n\n\n

Pleno Ini Membahas Tentang Rapat Pleno Rutin Sesuai Surat Instruksi Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 0064/KP.10.00/SN/05/2022 Tentang Pelaksanaan Rapat Pleno dilingkup Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Pelaksanaan Uji Petik Daftar Pemilih.

\n\n\n\n

Ditemui diruang Kerjanya, Asmawati Salam Menyampaikan Bahwa Rapat Pleno Rutin Setiap Minggunya Akan dilaksanakan Setiap minggu yaitu Setiap Hari Senin dan Pelaksanaan Uji Petik dilaksanakan 1 Desa/Kelurahan Setiap Minggunya.

\n\n\n\n

“Kegiatan Pleno Rutin Akan dilaksanakan hari Senin pada setiap minggunya, ujarnya”

\n\n\n\n

Lebih Lanjut, Beliau Menyampaikan pelaksanaan Uji Petik disetiap Kelurahan/Desa dilaksanakan setiap minggunya dan melibatkan Seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Sidrap. Tegasnya”

\n\n\n\n\n\n\n\n

(Humas Bawaslu Sidrap)

\n"