Bawaslu Kabupaten Sidrap melaksanakan perpanjangan Kontrak Kerja bagi NonPNS
|
Pangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan perpanjangan kontrak kerja bagi jajaran staf Non PNS untuk masa kerja tahun 2022, Jum’at (14/01/22).
\n\n\n\nPenandatanganan Kontrak kerja tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Koordiv PHL Andi Syaiful, Koordiv HPP Muhardin, Koordinator Sekretariat Arsal serta seluruh jajaran pegawai Bawaslu Sidrap.
\n\n\n\n
\n\n\n\nDalam kesempatan tersebut, Koordinator Sekretariat mengajak kepada seluruh pegawai untuk senantiasa bekerja sama untuk mewujudkan cita – cita Lembaga.
\n\n\n\n“Mari kita bekerja bersama – sama, saling membantu satu sama lain, untuk mewujudkan apa yang menjadi cita – cita Lembaga kita.”Tutupnya
\n\n\n\n
\n\n\n\n(Humas Bawaslu Sidrap)
\n"