Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidrap Bahas Program dan Kegiatan di Masa Non Tahapan Pemilu dan Pemilihan

FOTO

Pangkajene,Sidenreng Rappang- Bawaslu Sidenreng Rappang menggelar rapat internal untuk membahas sejumlah program dan Kegiatan selama masa non tahapan pemilu maupun Pemilihan, Jumat (07/03/25).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sidrap Muhardin,  Kepala Sekretariat serta seluruh staf Bawaslu Sidrap.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda yang akan dijalankan selama masa non tahapan, di antaranya Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula, Kajian Rutin yang membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), pengelolaan dan penataan kearsipan. 

Rapat yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mendukung efektivitas kerja dan transparansi serta beberapa kegiatan lainnya guna untuk peningkatan Kapasitas Internal Pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Sidrap Muhardin, menegaskan bahwa meskipun dalam masa non tahapan, Bawaslu tetap memegang tanggung jawab penuh dalam menjaga kualitas dan integritas proses demokrasi.

“Kami terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi meski tidak dalam masa tahapan Pemilu,” ujarnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidrap, menambahkan, “Ini adalah tantangan kita untuk tetap aktif di masa non tahapan dengan mengevaluasi kerja-kerja pada masa tahapan pemilu dan pemilihan yang telah lalu serta memperkuat lagi pemahaman kita semua. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menanamkan pendidikan politik kepada masyarakat sehingga dapat menjadi pengawas partisipasif.”

Dengan diskusi ini, Bawaslu berharap dapat menjalankan program kegiatan yang lebih efektif, partisipatif, dan berdampak luas, khususnya dalam mendekatkan pengawasan pemilu kepada generasi muda dan masyarakat umum.