Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidrap Hadir dalam kegiatan Pembinaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap

Bawaslu Sidrap Hadir dalam kegiatan Pembinaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap
\n

Bawaslu Sidrap, Sidenreng Rappang – Bawaslu Sidrap dalam hal ini Staf bagian administrasi yang mengelola kearsipan mengikuti kegiatan pembinaan kearsipan yang digelar oleh Pemda Sidrap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Aula besar SKPD Kab. Sidrap, Selasa (03/08/21).

\n\n\n\n

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidrap Wahidah Alwi, SP, MM, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barru Drs. Fariadi Abujahja MM, Kabid Kearsipan Barru, Hj. Andi Yusriani, dan Kabid Perpustakaan Hasanuddin, Darhan sebagai pemateri serta seluruh Staf Pengelola Kearsipan Se-kabupaten Sidrap.

\n\n\n\n

Wahidah alwi dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa, pada kegiatan ini sengaja menghadirkan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barru karena pada tahun 2020 kemarin meraih peringkat pertama sebagai lembaga kearsipan daerah (LKD) terbaik dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, semoga kehadiran dan kerjasama beliau dapat membantu peningkatan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Sidrap." ungkapnya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut Wahida menyatakan, dalam pengelolaan kearsipan terdapat 4 instrumen pokok yakni tata naskah dinas, kualifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan kualifikasi keamanan dan akses arsip. “Yang kita bahas saat ini yakni jadwal retensi arsip. Semoga dengan kegiatan ini, seluruh peserta mampu memahami dan menyebarkan informasi yang diperoleh sehingga pengelolaan kearsipan makin baik,” ujarnya.

\n\n\n\n

Sementara Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Barru, Fariadi berterima kasih telah diundang untuk sharing ilmu terkait pengelolaan kearsipan. “Kearsipan sangat penting dan utama, Pengelolaan dana di negara ini tidak bisa maju dan berkembang, bahkan tidak bisa aman jika kearsipannya tidak dikelola dengan bagus,” paparnya.

\n\n\n\n

“Harapan kita, pengelola kearsipan harus tampil di depan di dalam pengelolaan negara maupun daerah kita masing-masing,” imbuhnya.

\n\n\n\n

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Draft Jadwal Retensi Arsip (JRA) bagi OPD Kabupaten Sidrap. Namun bagi Bawaslu sendiri lebih mendalami tentang perlakuan Arsip yang bersifat Dinamis (aktif/Inaktif) dan Statis yang sebelumnya telah diatur dalam peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020.

\n\n\n\n

Sekedar diketahui bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokel kesehatan yang berlaku.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Penulis : Yusriel

\n\n\n\n

Editor : Humas Bawaslu Sidrap

\n"