Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidrap hadiri Rakernis Penguatan Kapasitas Hukum

<strong>Bawaslu Sidrap hadiri Rakernis Penguatan Kapasitas Hukum</strong>
\n

Pangkajene Sidrap,Bawaslu Sidrap - Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rakernis Penguatan Kapasitas Hukum yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan di Swissbell hotel Makassar, Minggu (11/12/22).

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan Dr. H.L Arumahi, Koordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Adnan Jamal SH.,MH, serta Kasek Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Jalaluddin, sementara itu Koordiv Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota serta staf hukum dan pengelola JDIH se-Sulawesi Selatan juga dihadirkan sebagai peserta dalam giat tersebut.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Dalam sambutannya Adnan Jamal menguraikan mengenai tujuan kegiatan ini dilaksanakan.

\n\n\n\n

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan konsolidasi hukum terhadap perbawaslu yang telah ditetapkan berkaitab dengan tugas dan fungsi kita selaku pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan." ungkapnya

\n\n\n\n

senada dengan hal tersebut Ketua Bawaslu sulsel Dr.H.L. Arumahi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melaukan konsolidasi wawasan kepasa jajaran pengawas pemilu.

\n\n\n\n

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Divisi Hukum Bawaslu RI Dr.Abdullah SH.,MH yang memberikan sambutan dan arahan via zoom meeting.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Provinsi memberikan penganugerahan pelaksanaan tugas dan fungsi divisi hukum Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sidrap memperoleh terbaik IV dalam kategori penyiapan dan pemberian bantuan hukum Bawaslu Kabupaten/kota.

\n\n\n\n

Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidrap Andi Syaiful, S.Sos., M.Ap berharap melalui apresiasi yang diperoleh ini dapat lebih memacu pelaksanaan tugas dan fungsi divisi hukum Bawaslu Kabupaten Sidrap.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Penulis : Nindya

\n\n\n\n

Foto : Nindya

\n"