Bawaslu Sidrap Hadiri Rakernis Penguatas Kapasitas Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan
|
Pangakajene Sidrap, Bawaslu Sidrap – Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas Hukum Bidang Administrasi Pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, pada Selasa (27/09/22).
\n\n\n\nKegiatan yg dilaksanakan di Aula Nurul Mutmainnah ini dihadiri oleh unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas 24 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan serta staf Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota.
\n\n\n\n
\n\n\n\nDalam sambutannya ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Laode Arumahi menyampaikan bahwa giat ini merupakan awal dari upaya peningkatan kapasitas hukum kepada koordinator Divisi Hukum 24 Kabupaten/Kota setelah terbitnya Perbawaslu No 3 Tahun 2022 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.
\n\n\n\nSelanjutnya Adnan Djamal selaku Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan dalam pemaparan materinya menjelaskan kepada seluruh peserta bahwa dalam melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban pengawas pemilu diharapkan bekerja sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yg berlaku.
\n\n\n\n
\n"