Bawaslu Sidrap terima 6 Laporan selama Pemilihan 2024
|
Pangkajene-Sidrap, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 menangani 6 Laporan Dugaan Pelanggaran. Keenam Laporan tersebut diregistrasi oleh Bawaslu Sidenreng Rappang karena telah memenuhi unsur materil dan formil.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap menyampaikan bahwa pihaknya, telah menangani sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat dan telah ditangani sesuai dengan prosedur. Hal tersebut ditangani bersama dengan sentra Gakkumdu.
"Ada dua hal yang menjadi atensi adalah bagaimana Bawaslu Sidenreng Rappang melakukan pencegahan, serta yang kedua bagaimana melakukan penanganan pelanggaran yang terjadi di setiap tahapan Pilkada" ucap Andi Syaiful, Kamis (06/02/2025).
"Pencegahan telah dilakukan secara maksimal, tentu hal-hal yang ternyata masih terjadi, itu dalam pelanggaran tentu kita telah tangani secara profesional sesuai dengan aturan," tambahnya
"Alhamdulillah tahapan Pilkada Sidenreng Rappang telah pada tahap akhir, dengan telah dilakukannya penetapan oleh KPU Sidenreng Rappang." Tutupnya