Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap harap Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan
|
Pangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder pada Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dan Partai Politik. Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Alghony Hotel Grand Sidny, pada Senin, (19/06/2023).
\n\n\n\nHadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel periode 2013-2018 dan 2018-2023, DR.H. L. Arumahi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappag Asmawati Salam beserta anggota Muhardin, SH serta Stakeholder dari Polri, KPU, Kesbangpol, Disdukcapil dan Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang.
\n\n\n\n
\n\n\n\nKetua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam dalam sambutannya menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dan stakeholder dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mencegah potensi-potensi dugaan pelanggaran.
\n\n\n\n“Bawaslu sangat memerlukan adanya partisipasi pengawasan dari seluruh elemen masyarakat, untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran, Karena seyogyanya pengawasan dalam Pemilu itu sangat diperlukan guna menciptakan Pemilu yang demokratis,” ujarnya.
\n\n\n\n“Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang senantiasa memberikan sosialisasi terkait pengawasan partisipatif guna kesiapan menuju Pemilu Tahun 2024 yang akan datang”, Tutupnya
\n"