Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor Pra Rekap DPT KPU Sidrap, Bawaslu Sidrap sampaikan 57 Warga yang Belum Terdaftar

Hadiri Rakor Pra Rekap DPT KPU Sidrap, Bawaslu Sidrap sampaikan 57 Warga yang Belum Terdaftar
\n

Pangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap  -  Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapar Koordinasi Pra Rekap DPT yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sidenreng Rappang, di D’king Cafe, Selasa (20/06/23).

\n\n\n\n

Dalam Rakor tersebut, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menyampaikan 57 warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.

\n\n\n\n

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Andi Syaiful, S.Sos.,M.Ap.

\n\n\n\n

“57 Warga yang belum terdaftar tersebut merupakan hasil penelusuran PKD dengan bukti dukung yang menyertai, serta telah dipastikan melalui portal cek DPT Online, datanya pun telah kami serahkan ke KPU Kabupaten Sidrap dan kami menunggu konfirmasi dari KPU saat pleno nantinya”. Ungkapnya

\n\n\n\n

Beliau berharap KPU Sidrap dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa yang memang memenuhi syarat dimasukkan dalam daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat tidak diakomodir.

\n\n\n\n\n"