Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Ikuti Uji Petik Pemetaan Kerawanan
|
Pangkajene, Sidenreng Rappang — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, serta staf Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pemahaman dan pelaksanaan uji petik sebagai instrumen pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan uji petik, khususnya dalam rangka mengidentifikasi dan memetakan berbagai potensi kerawanan yang berkaitan dengan isu strategis PDPB.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pengawasan PDPB, khususnya dalam mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat memengaruhi akurasi data pemilih.
“Melalui riset pemetaan kerawanan isu strategis PDPB ini, kami ingin memastikan setiap potensi persoalan dalam pemutakhiran data pemilih dapat diidentifikasi sejak awal. Uji petik menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan data pemilih yang ada benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asmawati.
Sementara itu, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Sidrap, Sabaruddin Yusram, menekankan pentingnya kesiapan jajaran pengawas dalam melaksanakan uji petik secara sistematis dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Sosialisasi ini memberikan penguatan bagi jajaran kami dalam memahami teknis pelaksanaan uji petik, termasuk bagaimana mengidentifikasi dan mendokumentasikan potensi kerawanan PDPB. Hasilnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan langkah pengawasan berikutnya,” jelas Sabaruddin.
Uji petik menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih, termasuk pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data, dapat teridentifikasi secara tepat.
Bawaslu Sidrap berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan PDPB melalui langkah-langkah pencegahan, pengawasan langsung, serta koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan jajaran Bawaslu Sidrap dapat melaksanakan uji petik secara lebih terarah dan efektif, sekaligus menghasilkan pemetaan kerawanan PDPB yang dapat menjadi dasar dalam menentukan strategi pengawasan ke depan.
Bawaslu Sidrap terus berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berlangsung akurat, mutakhir, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.