Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Pemilu 2024, Bawaslu Sidrap Laksanakan Rakor Penanganan Pelanggaran

Persiapkan Pemilu 2024, Bawaslu Sidrap Laksanakan Rakor Penanganan Pelanggaran
\n

Pangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap – Dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Sidrap laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran, pada Rabu (03/05/23) di Ballroom Alghony Grand Sidny Hotel Pangkajene Sidrap.

\n\n\n\n

Dalam Rakor tersebut, hadir Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Muhardin, Kepala Sekretariat Arsal, serta Ketua, Anggota serta kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sidrap sebagai Peserta.

\n\n\n\n

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum yang juga sebagai TPD DKPP RI Provinsi Sulawesi Selatan DR.Andi Sahwiyah, SH.,MH diundang sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan tersebut, Muhardin selaku Koordiv PPPS menyampaikan bahwa kegaitan ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan pemahaman terkait Penanganan Pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan dalam menghadapi Pemilu 2024.

\n\n\n\n

“Kegiatan ini dimaksudkan agar dapat memberikan penguatan pemahaman utamanya mengenai penanganan pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu 2024 nantinya.” Ungkapnya

\n\n\n\n\n\n\n\n

Sementara itu, kedua narasumber yang hadir berinteraksi dan berdiskusi dengan peserta dengan metode tanya jawab secara langsung, sehingga peserta dapat memahami penjelasan dari narasumber.

\n"