Sediakan Akses Informasi Dan Pemahaman bagi Penyandang Disabilitas, Bawaslu Sidrap Gelar Giat Fasilitasi jelang Pemilu 2024
|
Pangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap - Dalam rangka memberikan penguatan pemahaman kepemiluan serta potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi kepada disabilitas dalam pelaksanaan pemilu, Bawaslu Sidrap gelar Giat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas, Rabu (26/07/23).
\n\n\n\nHal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Andi Syaiful, S.Sos.,M.Ap selaku Anggota Bawaslu Sidrap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat saat memberikan sambutanya.
\n\n\n\n“Giat ini, kita laksanakan agar dapat memberikan penguatan kepada saudara-saudara kita para penyandang disabilitas dikabupaten Sidrap ini, mengenai regulasi kepemiluan, potensi pelanggaran yang senantiasa terjadi serta hak – hak penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemilu.” Ungkapnya
\n\n\n\nSelain itu beliau juga memaparkan hak-hak yang dimiliki para penyandang disabilitas dalam pemilihan umum seperti hak untuk mendapatkan kemudahan akses ke tempat pemungutan suara, hak untuk memberikan suaranya secara adil dan rahasia serta hak untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang pemilu.
\n\n\n\n
\n\n\n\nHal senada juga disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga turut hadir pada kegiatan tersebut.
\n\n\n\n“Saya berharap bahwa seluruh saudara-saudara kita yang mempunyai kebutuhan khusus sudah terdata semua dalam daftar pemilih sehingga dapat terfasilitasi oleh KPU di TPS nanti. Yang paling penting lagi bukan hanya jumlah berapa penyandang disabilitas yang perlu diketahui namun apa saja ragam disabilitas di setiap TPS perlu juga menjadi catatan Bawaslu Sidrap untuk disampaikan kepada KPU,” tambahnya
\n\n\n\nKegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Sidny tersebut, hadir pula sebagai narasumber yakni Masykurudin Hafidz (Inisiator Akademi Pemilu dan Demokrasi) dan Amrayadi (Anggota Bawaslu Sulsel 2018-2023). Kedua narasumber ini memaparkan materi sekaitan dengan pemahaman kepemiluan kepada kelompok disabilitas dalam hal ini penyandang disabilitas yang berasal dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) cabang Sidrap, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) cabang Sidrap serta SLB Kabupaten Sidrap.
\n\n\n\n
\n"