\nPangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap - Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapar Koordinasi Pra Rekap DPT yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sidenreng Rappang, di D’king Cafe, Selasa (20/06/23).
\nPangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder pada Pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dan Partai Politik.
\nPuncak Bila, Bawaslu Sidrap - Bawaslu kabupaten Sidenreng Rappang menggelar dialog pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih di taman wisata puncak bila kecamatan Pitu Riase,Sabtu (10/6/2023).
\nPangkajene Sidrap, Bawaslu Sidrap - Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu, yang dilaksanakan di Ballroom Alghony Hotel Grand Sidny, Senin (29/05/23).
\nPermohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan Pemohon Informasi ke Komisi Informasi Publik apabila:Pemohon tidak puas atas tanggapan Atasan PPID (paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya keberatan tertulis pemohon), atas Keberatan yang diajukan Pemohon Informasi.